Sejarah

Keinginan mendirikan Program Studi Teknik Informatika sebenarnya telah tertuang pada Renstra UNRAM tahun 1996 – 2005, dan ditegaskan kembali pada Renstra UNRAM tahun 2005 – 2014. Kegiatan ini didukung penuh oleh Program Studi Teknik Elektro yang memiliki sumber daya di bidang tersebut.

Seiring dengan desakan dari berbagai pihak akhirnya diterbitkan SK Rektor Nomor 1399/H18.11.4/KU/2009 tentang persiapan pembukaan Program Studi Teknik Informatika yang berada dibawah Fakultas Teknik. Proposal usulan pembukaan Program Studi Teknik Informatika Universitas Mataram ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No 60 tahun 1999 tentang Perrguruan Tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi dan SK Dirjen Dikti No 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Mentri Nomor 234/U/2000. Peraturan-peraturuan tersebut dipelajari dan digunakan sebagai pedoman dalam membuat perencanaan dan penyusunan proposal Pembukaan Program Studi Teknik Informatikan ini. Kurikulum yang akan digunakan disusun dengan mengacu kepada Surat Keputusan Mendiknas nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Keputsan Mendiknas No 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pemanfaatannya di wilayah NTB yang semakin meningkat, Universitas Mataram, sebagai satu-satunya perguruan Tinggi Negeri di provinsi ini, berkeinginan ikut berperan dalam membangun NTB melalui penyediaan Tenaga TIK yang handal. Hal ini sudah tertuang dalam Renstra UNRAM tahun 1996-2005, dan ditegaskan kembali dalam Renstra 2005 – 2014. Akhirnya diterbitkanlah SK P2T No 1399/H18.11.4/KU/2009 tentang persiapan pembentukan Program Studi Teknik Informatika di Fakultas Teknik Universitas Mataram.

Gayung bersambut, keinginan tersebut didukung penuh oleh Program Studi Teknik Elektro yang memiliki sumber daya dibidang tersebut. Berdasarkan Studi Kelayakan yang dilakukan, keinginanmendirikan Program Studi ini disambut sangat baik oleh masyarakat NTB, bahkan Gubernur NTB memberikan surat rekomendasi pendirian Program Studi tersebut.

Berdasarkan hasil studi tersebut, maka dibuatlah proposal pendirian program studi tersebut dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No 60 tahun 1999 tentang Perrguruan Tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi dan SK Dirjen Dikti No 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 234/U/2000. Peraturan-peraturuan tersebut dipelajari dan digunakan sebagai pedoman dalam membuat perencanaan dan penyusunan proposal Pembukaan Program Studi Teknik Informatika ini. Kurikulum yang akan digunakan disusun dengan mengacu kepada Surat Keputusan Mendiknas nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Keputusan Mendiknas No 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, Kurikulum ACM dan kurikulum APTIKOM

Pada akhirnya pada tanggal 5 Juni 2012 terbitlah SK Mendikbud no 105/E/0/2012 tentang Ijin operasional Program Studi Teknik Informatika di Universitas Mataram. Berdasarkan ijin operasional tersebut maka pada bulan Agustus 2012, direkrut mahasiswa baru angkatan pertama melalui jalur mandiri. Hal ini disebabkan karena ijin operasional muncul turun setalah pelaksanaan SNMPTN tahun 2012. Namun demikian di luar dugaan peminatnya sangat banyak, sehingga harus menambah quota penerimaan dari 1 kelas menjadi 2 kelas.